Komisi V DPR Setujui RAPBN-P 2015 KPUPR Rp. 118 Miliar
03-02-2015 /
KOMISI V
Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KPUPR) RAPBN-P 2015 sebesar Rp. 118 Miliar.
Demikian salah satu butir kesimpulan Raker Komisi V DPR dengan Menteri PUPR Basuki Hadimujono, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin Mohammad Said, di Gedung Nusantara, Senin malam, (2/2). Raker tersebut berlangsung kurang lebih 6 jam dimulai dari jam 13.00 hingga berakhir pada pukul 19.00 WIB.
"Penambahan pagu anggaran tersebut terdiri dari Rp 84.9 Miliar APBN asli dan tambahan Rp 33.3 Miliar rupiah murni dan pinjaman utang luar negeri Rp 323 juta,"jelas Muhidin.
Pada kesempatan itu, Komisi V DPR memberikan catatan terhadap KPUPR. Pertama, Komisi V DPR RI sepakat dengan Kementerian PUPR untuk melakukan pendalaman terhadap alokasi anggaran untuk unit organisasi, fungsi, dan program masing-masing eselon I berdasarkan saran dan usulan dalam rapat.
Berikutnya, lanjut Muhidin, Komisi V DPR meminta Kementerian PUPR untuk menyampaikan rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019. "Ini juga termasuk rencana kebutuhan pembiayaan per sektor setiap tahun anggaran kepada Komisi V DPR,"paparnya. (Sugeng), foto : riska arinindya/parle/hr.